Seungri Eks BIGBANG dihukum Tiga Tahun Penjara

- 12 Agustus 2021, 20:41 WIB
Seungri ex BIGBANG
Seungri ex BIGBANG /Instagram/@seungriseyo/

KARAWANGPOST - Kasus mantan anggota BIGBANG, Seungri akhirnya menerima hasil akhir.

Pada 12 Agustus 2021, SBS  (Seoul Broadcasting Station) News mengumumkan dalam laporan terbaru bahwa mantan anggota BIGBANG, Seungri telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Seungri telah menjalani pengadilan yang panjang selama lebih dari dua tahun sejak berita mengenai skandal Burning Sun muncul pada 2019.

Baca Juga: Bantu Penanganan Pasien COVID-19 di Karawang, TMMIN Donasikan 150 Tabung Oksigen Enam Kubik

Seungri didakwa dengan berbagai surat perintah penangkapan seperti, pelanggaran Undang-Undang tentang hukuman yang diperberat, Kejahatan Ekonomi Khusus.

Pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, kejahatan seksual, perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian layanan prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Pengadilan menyatakan, "Karena kesaksiannya tidak konsisten dan berubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan, dan di pengadilan, kredibilitasnya rendah."

Baca Juga: Karawang Masuk Zona Oranye, Bantuan Penunjang Semakin Banyak untuk Maksimalkan Penanganan Covid-19

Meski awalnya Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, pengadilan menyatakan dia bersalah atas sembilan tuduhan.

Sehingga per 12 Agustus 2021, Seungri telah ditahan secara hukum setelah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan tuduhan mediasi prostitusi.

Tidak hanya hukuman penjara, Seungri juga didenda dengan total 1.159.900.000 KRW atau sekira Rp14.342.677.772.

Baca Juga: Ultah ke 32 Marshanda Rayakan Bareng Mantan Suami dan Istrinya

Ia pertama kali diadili tanpa penahanan pada awal 2020, kemduian ia segera mendaftarkan diri ke militer yang menyebabkan kontroversi karena banyak yang beranggapan hal itu sebagai rute pelarian.

Kasus tersebut terus berlangsung di pengadilan militer dan meskipun dia menyangkal sebagian besar tuduhan selama 24 persidangan yang telah berlangsung selama 2 tahun, namun penuntut membatalkan penolakannya.

Baca Juga: KKP Siap Bangun Shrimp Estate Pertama di Indonesia

Seungri memulai debutnya bersama BIGBANG pada 2006 dan telah mencapai berbagai macam prestasi.

BIGBANG telah merilis berbagai lagu hits seperti, Fantastic Baby, Bang Bang Bang, Bae Bae, Loser, dan masih banyak lagi.

Sementara itu, Seungri akhirnya mengundurkan diri dari BIGBANG pada 11 Maret 2019, disusul pihak YG Entertainment yang secara resmi mengumumkan pemberhentian kontrak ekslusif mereka dengan Seungri pada 13 Maret 2019.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x