Jubir Luar Negeri Tiongkok: Pelarangan TikTok di AS Melanggar Aturan Perdagangan Internasional

- 15 Maret 2024, 05:30 WIB
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin /Karawangpost/Foto/IG-@statercraftdaily

DPR mengesahkan undang-undang tersebut dengan pemungutan suara 352-65 pada hari Rabu. RUU tersebut sekarang masuk ke Senat.

Presiden AS Joe Biden sebelumnya mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang jika disetujui oleh kedua majelis Kongres.

CEO TikTok Shou Chew mengatakan pada hari Selasa, 13 Maret 2024 bahwa pelarangan TikTok di AS akan membahayakan mata pencaharian ratusan ribu orang Amerika dan mengklaim bahwa lebih dari tujuh juta usaha kecil di AS bergantung pada platform tersebut.

Chew juga berjanji bahwa TikTok akan menggunakan hak hukumnya untuk mencegah larangan tersebut dan meminta 170 juta penggunanya di AS untuk mendukung upayanya.

Dalam kesaksiannya di depan Kongres tahun lalu, Chew menegaskan bahwa ByteDance bukanlah agen Tiongkok dan bahwa TikTok tidak pernah membagikan atau menerima permintaan untuk membagikan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok dan juga tidak akan menghormati tindakan seperti itu.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x