Presiden Minta Alokasi Anggaran Pupuk Subsidi Tahun 2024 Ditambah

2 Januari 2024, 14:48 WIB
Pupuk Subsidi /Karawangpost/Foto/FB-Pupuk Subsidi Resmi

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.

Hal tersebut sebagai upaya keseriusan pemerintah untuk menuntaskan masalah pupuk yang menjadi aspirasi petani di Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, kami memastikan sesuai arahan Presiden agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Personel TNI bersama Warga Tanjungpura Karawang Lakukan Pembersihan Saluran Pembuangan

“Kami sedang memproses surat ke Menteri keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” tegas Mentan Amran, dikutip Senin, 1 Januari 2023.

Amran menjelaskan penambahan pupuk subsidi ini untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Dirinya ingin agar target produksi beras tahun 2024 tercapai.

“Tantangan Elnino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” jelasnya.

Baca Juga: Sepanjang 2023 Kejagung Berhasil Jebloskan 138 Buronan

Selanjutnya, ia menjelaskan semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi kami cabut termasuk Permentan no.10 tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.

“Masa Tanam 1 ini kami pastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Kami menjamin alokasinya cukup,” kata Ali Jamil,

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil mengatakan pada masa tanam I 2023-2024 ini, stok pupuk subsidi dipastikan cukup dan alokasinya sudah ada.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19, Pemerintah Harus Siapkan Prokes untuk Hadapi Libur Nataru

Lebih lanjut, penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024 masih dalam proses perhitungan kebutuhannya dan sementara diajukan kepada Kemenkeu.

Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindaklanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi.

“Kami akan terus kawal ini agar petani yang butuh pupuk tidak berteriak lagi kekurangan pupuk. Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beliau meminta kami kontrol terus agar tidak ada masalah di lapangan karena produksinya cukup,” ungkap Ali Jamil.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kementan

Tags

Terkini

Terpopuler