Profit Perusahaan Pupuk mencapai 10 Persen, Ini Terlalu Tinggi

- 28 Agustus 2021, 23:12 WIB
Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi melakukan pengantongan pupuk di akhir tahun 2020.
Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi melakukan pengantongan pupuk di akhir tahun 2020. /Karawang Post/Humas Pupuk Kujang

KARAWANGPOST - Negara dengan negara tidak boleh untung terlalu banyak. Tidak perlu adanya komponen harga tambahan untuk pupuk bersubsidi.

Adanya komponen harga pupuk bersubsidi yang terlalu banyak sehingga meraup keuntungan tinggi tengah disoroti Komisi IV DPR RI.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menyebutkan, masih ada beberapa komponen harga yang seharusnya tidak dimasukkan dalam komponen harga pupuk bersubsidi. Seperti misalnya harga promosi dan komponen profit yang dinilai masih terlalu tinggi.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Persita Bungkam Persipura 2-1

"Negara dengan negara tidak boleh untung terlalu banyak, ini kan pupuk subsidi kan negara yang subsidi, negara yang beli ke negara," ujar Suhardi di Pabrik Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat 27 Agustus 2021.

Tidak perlu ada komponen harga promosi pada komponen harga pupuk bersubsidi. Selain itu, profit untuk PT Pupuk Indonesia yang mencapai 10 persen juga dinilai terlalu tinggi.

"Profit untuk PT Pupuk Indonesia untuk pupuk bersubsidi sampai dengan 10 persen ini terlalu tinggi. Bahkan di lini 3, masih ada profit 3 ppersen," jelas Suhardi.

Baca Juga: Harga Cabai Anjlok, Pemerintah memang tidak berpihak kepada Petani Kita

Semakin banyak komponen harga pupuk bersubsidi maka akan semakin memperkecil jumlah dan luasan pupuk bersubsidi itu sendiri.

Sehingga jika komponen-komponen tersebut dapat diminimalkan, diharapkan dapat memperbanyak jumlah pupuk bersubsidi dan mencukupi kebutuhan petani dalam negeri.

"Kan itu harga yang masuk itu adalah harga pokok produksi kemudian distribusi. Itu yang harus masuk di penentuan harga distribusi, kalau kena profit 5 persen ya, tapi kalau sampai 13 persen ya berarti kita komersil kepada negara," ungkap Suhardi.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x