Warga Karawang Bisa Naik Kereta, Daop 1 Mulai Operasikan Tiga KA Lokal, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 22 September 2021, 23:31 WIB
Ilustrasi kereta api di stasiun
Ilustrasi kereta api di stasiun /Dok Daop 1 Jakarta

KARAWANGPOST - Tiga kereta api lokal di wilayah Daop 1 Jakarta kembali beroperasi selama terhenti selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tiga kereta lokal yang mulai beroperasi pada Rabu 22 September 2021 ialah KA Walahar (relasi Cikarang-Purwakarta PP), KA Jatiluhur (Cikampek-Cikarang PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Cipatat).

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, meski sudah dioperasikan kembali, para penumpang kereta api lokal tersebut harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Purwakarta genjot vaksinasi untuk seluruh lapisan masyarakat

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi penumpang KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan.

Di antara syaratnya ialah wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang terdapat data vaksin minimal dosis pertama.

Melalui siaran persnya, Eva menjelaskan, bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Baca Juga: Asrama Mahasiswa Karawang di Ciputat Rusak Parah, Atap Ambruk, Pemda Slow Respon

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x