Warga Karawang Bisa Naik Kereta, Daop 1 Mulai Operasikan Tiga KA Lokal, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 22 September 2021, 23:31 WIB
Ilustrasi kereta api di stasiun
Ilustrasi kereta api di stasiun /Dok Daop 1 Jakarta

Menurut dia, jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan.

Baca Juga: Nagita Slavina Belanja Toilet Sampai Rp2 Miliar, Raffi: Kamu Seperti Beli Kacang Goreng

Berikut syarat dan ketentuan perjalanan KA Lokal dalam wilayah atau kawasan aglomerasi:

  • Penumpang telah divaksin minimal dosis pertama
  • Menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin
  • Menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, apabila belum dapat divaksin karena kondisi tertentu
  • Anak-anak dibawah umur 12 tahun, untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan

Eva menjelaskan, KA Lokal Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp4.000.

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi Ibu Hamil di Karawang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Sebelumnya, pada masa normal sebelum pandemi KA Lokal Walahar memiliki relasi Stasiun Tanjung Priok-Purwakarta PP.

Untuk KA Lokal Jatiluhur memiliki relasi Stasiun Cikampek-Cikarang dengan tarif Rp3.000, dan KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat tarifnya Rp5.000.

Baca Juga: Profil Tujuh Pemuda Pejuang dalam Film Kadet 1947

Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi:

KA Walahar (Cikarang-Purwakarta)
- KA 384 Walahar keberangkatan pukul 05.45 WIB
- KA 386 Walahar keberangkatan pukul 07.00 WIB
- KA 388 Walahar keberangkatan pukul 11.20 WIB
- KA 390 Walahar keberangkatan pukul 15.35 WIB
- KA 392 Walahar keberangkatan pukul 18.37 WIB

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah