Regulasi Pajak Sangat Lambat Merespon Bisnis Digital

- 7 Oktober 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi - Transaksi Online
Ilustrasi - Transaksi Online /Pixabay/AhmadArdity /

KARAWANGPOST - Regulasi perpajakan dinilai sangat lambat merespons eksistensi bisnis digital dan transaksi e-commerce, sehingga masih ada celah untuk menghindari pajak secara lintas yurisdiksi.

"Dengan lambatnya respon regulasi perpajakan, wajib pajak selalu menghindar dengan berbagai modus penghindaran pajak yang kian canggih," ungkap Heri Gunawan Legilator asal dapil IV Jawa Barat, Kamis 7 Oktober 2021.

Dalam tataran makro, pajak adalah instrumen strategis bagi fiskal negara. Bila penerimaan perpajakan selalu gagal memenuhi target, ketangguhannya menjadi instrumen penggerak pembangunan juga tidak bekerja dengan maksimal.

Baca Juga: Kabupaten Karawang Segera Mendapatkan Tambahan Bansos Tunai untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem

"Salah satu indikator perpajakan yang baik adalah makin kompatibelnya dengan pertumbuhan ekonomi," tegas Hergun.

Saat ini tax ratio Indonesia masih rendah hanya di kisaran 9 - 11 persen produk domestik bruto (PDB), jauh di bawah negara-negara ASEAN.

Sebut saja, Kamboja, Filipina, Vietnam, dan Thailand sudah di kisaran 16 - 18 persen PDB. Sedangkan Laos, Singapura, dan Malaysia pada kisaran 12 - 14 persen PDB.

Baca Juga: Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Berikan Tambahan Bansos Tunai untuk Kabupaten Prioritas

Berdasar latar belakang keadaan itulah DPR dan pemerintah sepakat untuk melakukan harmonisasi peraturan perpajakan.

Dalam konteks itulah, segenap regulasi perlu disempurnakan untuk menopang persoalan perpajakan nasional. Harmonisasi peraturan perpajakan pun menjadi keniscayaan yang tidak bisa dihindari lagi.

Harmonisasi menjadi harapan besar untuk mendongkrak penerimaan perpajakan. Bila penerimaan perpajakan naik secara signifikan maka Indonesia bisa mengurangi akumulasi utang yang kian menggunung.

"Idealnya, biaya pembangunan mengandalkan penerimaan perpajakan, sementara utang sendiri cukup menjadi pendukung," jelas Hergun.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x