Aturan Pembatasan Pengunaan BBM Pertalite diharapkan Berjalan pada Tahun Ini

- 13 Maret 2024, 23:07 WIB
Ilistrasi - Stasiun Pengisian BBM
Ilistrasi - Stasiun Pengisian BBM /Piabay/Skitterphoto/

"Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Kemudian mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang atau opsi dua mobil dengan kapasitas maksimum 1.400 cc nah ini revisi yang kita ajukan opsinya," ujar Abdul Halim.

Sebelumnya hal tersebut sempat disinggung juga oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Oktober 2023 lalu. Ia menegaskan bahwa mobil yang memiliki CC 3.500 ataupun yang 4.000 CC sudah seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi Pertalite, lantaran bisa merusak mesin mobil.

"Untuk jenis kendaraan apa yang berhak, masa yang kelas 3.500 CC, 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri, kalau bisa beli (mobil) yang CC gede, duitnya banyak kan," ungkap Arifin Tasrif.

Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kriteria kendaraan yang masih boleh menggunakan Pertalite. Kalaupun nantinya tidak ada perubahan, yaitu hanya mobil berkapasitas maksimal 1.400 cc.

"Artinya hanya model tertentu yang boleh mengisi BBM RON 90 keluaran Pertamina itu. Sedangkan di luar itu, maka harus menggunaka BBM nonsubsidi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah