KARAWANGPOST - Terbukanya hubungan antara negara didorong oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Sehingga masyarakat dunia dapat berinteraksi melalui jaringan media sosial yang dapat digunakan untuk kepentingan bisnis dan lainya.
Hal tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh aksi tindak kejahatan salah satunya barang ilegal dan kejahatan lainnya.
Baca Juga: Pemilu 2024: Korlantas Polri Berperan Penting Lakukan Pengawalan Capres Cawapres Terpilih
Upaya menanggulangi kejahatan transnasional Polri bersama Palestinian Civil Police (PCP) bangun kerjasama bidang pengamanan.
Kerjasama tersebut telah disepakati dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan institusi kepolisian kedua negara pada hari Selasa, 26 September 2023.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina H.E. Major General. Yousif A.Y. Helo di Ruang Rupatama Tri Brata, Gedung Utama Mabes Polri.
Baca Juga: Kepala Dinas dan Perbankan Menjadi Penghambat Penyaluran PIP
Wakapolri menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu bentuk kerja sama bilateral antara Indonesia dan Palestina dalam bidang keamanan.