Pelarangan TikTok di AS Bisa Membahayakan Mata Pencaharian Ribuan Warga Amerika

- 14 Maret 2024, 20:05 WIB
CEO TikTok Shou Chew
CEO TikTok Shou Chew /Karawangpost/Foto/[email protected]

Chew mengisyaratkan bahwa TikTok akan menggunakan hak hukumnya untuk mencegah larangan tersebut dan mendesak pengguna untuk mendukung upayanya.

“Saya mendorong Anda untuk terus berbagi cerita, berbagi dengan teman-teman Anda, berbagi dengan keluarga, berbagi dengan para senator, melindungi hak konstitusional Anda, membuat suara Anda didengar,” ujarnya.

RUU tersebut, yang dipimpin oleh Ketua Komite Terpilih DPR Tiongkok Mike Gallagher dan anggota pemeringkat Raja Krishnamoorthi, menggambarkan TikTok sebagai ancaman keamanan nasional karena dugaan hubungan ByteDance dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT). 

Meskipun TikTok adalah satu-satunya aplikasi yang secara khusus disebutkan dalam dokumen tersebut, hal ini menciptakan kerangka kerja bagi Washington untuk melarang platform lain yang dikendalikan oleh negara-negara yang mereka anggap sebagai musuh asing.

Daftar negara yang diberi label tersebut termasuk Tiongkok, Rusia, Iran, Korea Utara, dan Venezuela.

Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU tersebut akan memberi ByteDance waktu 165 hari untuk mendivestasi TikTok. 

Jika gagal melakukannya, perusahaan hosting web AS harus menghapus TikTok dan aplikasi lain yang terkait dengan ByteDance dari toko aplikasi mereka.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x