Sejumlah Orang Menghadapi Hukuman Berat karena Menggangu Proses Pemilu Presiden di Rusia

- 17 Maret 2024, 04:38 WIB
Ilustrasi - ditahan
Ilustrasi - ditahan /Karawangpost/Foto/Pexels-Ron Lach

KARAWANGPOST - Beberapa orang telah ditangkap karena merusak tempat pemungutan suara pada hari pertama pemungutan suara pada pemilihan presiden Rusia.

Seorang pengamat politik di Rusia menilai gelombang vandalisme di TPS Rusia sebagai terorisme dan meminta penegak hukum untuk menghukum keras atas tindakan tersebut.

Beberapa insiden dilaporkan di hari pertama pemilu dan para pelanggar tersebut telah ditahan dan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Putin Satu-satunya Kandidat Non-Partai yang Memenuhi Persyaratan Lembaga Pemilu Rusia

Baca Juga: Pendukung Kripto lebih memilih Donald Trump pada Pilpres AS 2024

Maxim Grigoriev, salah satu ketua Dewan Koordinasi Kontrol Publik atas Pemungutan Suara, mengatakan tindakan tersebut bertujuan untuk mengintimidasi pemilih Rusia. 

“Ini bukan sekedar upaya menghalangi pemilu, tapi tindakan terorisme. Saya mendesak lembaga penegak hukum untuk menangani masalah ini dengan pasal yang sesuai dalam hukum pidana, karena orang bisa saja terluka akibat tindakan ini," jelasnya.

Dia mengatakan kerusakan yang disebabkan oleh gangguan tersebut sangat kecil. “Tentu saja, beberapa surat suara akan rusak, tetapi hal ini tidak akan mempengaruhi jalannya dan hasil pemilu dengan cara apa pun.

Pada hari Jumat, 15 Maret 2024 seorang wanita ditahan dan menghadapi tuntutan pidana karena menghalangi proses pemungutan suara di Moskow.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x