Resmi Dilantik Bupati Karawang, Berikut Tugas Berat Bupati dan Wakil Bupati

- 26 Februari 2021, 19:30 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana saat Pelantikan di Gedung Merdeka Bandung
Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana saat Pelantikan di Gedung Merdeka Bandung /Karawangpost/Jono/
  1. Berpegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berusaha mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI
  2. Menaati seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Mengembangkan kehidupan demokrasi dalam masyarakat
  4. Menjaga etika dan norma yang berlaku dalam pelaksanaan Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya
  5. Menerapkan setiap prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik
  6. Melaksanakan setiap program strategis nasional
  7. Menjalin hubungan kerja yang baik dengan seluruh instansi vertikal di kabupaten dan semua perangkat daerah.

Tugas Wakil Bupati dalam Pemerintahan

Wakil bupati memiliki banyak tugas yang berat dalam mendampingi bupati. Berikut ini beberapa tugas wakil bupati dalam pemerintahan:

Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Menggurita, Politisi PDIP Dapat Giliran Diperiksa KPK

  1. Membantu Bupati dalam memimpin jalannya pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, mengatur kegiatan Perangkat Daerah, menindaklanjuti setiap laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, memantau dan mengevaluasi setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten
  2. Memberi saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam pelaksanaan Pemerintahan di daerahnya;
  3. Melaksanakan setiap tugas dan wewenang Bupati jika Bupati menjalani masa tahanan atau memiliki halangan sementara
  4. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, wakil bupati juga memiliki tugas lain yang melekat pada jabatannya. Berikut ini beberapa tugas lain dari wakil bupati:

Baca Juga: Ada Polisi Mabok Masuk Tempat Hiburan, Masyarakat Wajib Lapor

  1. Memimpin Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
  2. Penanggung jawab dari Tim Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kabupaten

Wakil bupati juga memiliki beberapa kewajiban lain yang berkaitan erat dengan jabatan yang dimilikinya. Berikut ini beberapa kewajiban tersebut:

  1. Mengamalkan dan berpegang teguh pada Pancasila, melaksanakan UUD Tahun 1945 dan mempertahankan juga memelihara keutuhan NKRI
  2. Menaati seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Mengembangkan kehidupan demokrasi dalam masyarakat
  4. Menjaga etika dan norma yang berlaku dalam penyelenggaraan Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
  5. Menerapkan setiap prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik;
  6. Melaksanakan setiap program strategis nasional;
  7. Menjalin hubungan kerja yang baik dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah.

Baca Juga: Petikan Pesan Soekarno 'Kekuasaan Hanya Milik Rakyat', Pada Pelantikan Pemimpin Daerah Jawa Tengah

Demikianlah tugas dan pertanggungjawaban pokok yang harus dijalankan oleh seorang Bupati dan Wakil Bupati, semoga dengan dilantiknya dan resmi Cellica Nurrachdiana sebaga Bupati Karawang dan Aep Saepulloh menjadi Wakil Bupati Karawang Periode 2021-2024, amanah dan bertanggungjawab terhadap masyarakat Karawang.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x