KARAWANGPOST - Patroli rutin polisi di jalan raya Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pengedar narkoba jenis ganja ditangkap.
Keempat pengeda ganja itu ialah Lupi alias Iwan (39), Abdul Suryana (38), Abi Wahid alias Wahid (22) dan Solihin alias Lihin (38).
Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Aji Setiaji menyampaikan kalau keempat orang itu ditangkap petugas saat akan melakukan peredaran narkoba di wilayah Karawang.
Baca Juga: Pasanggiri Tari Jaipong Bedog Lubuk Karawang, Utusan Ratusan Sanggar Seni Siap Tampil
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu kantong plastik ganja seberat 4 kilogram dan menyita mobil yang digunakan pelaku.
Menurut Aji, penangkapan keempat pelaku terjadi saat petugas melakukan patroli untuk mencegah kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polres Karawang.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Muhammad Kece Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama
Saat patroli, petugas melihat sekumpulan orang mencurigakan di dalam mobil, tepatnya di pinggir jalan depan SPBU jalan Interchange Karawang Barat.
Petugas kemudian mendatangi dan berupaya melakukan pemeriksaan. Namun mereka justru kabur.