KARAWANGPOST - Polres Kabupaten Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan seorang pengusaha rumah makan atau Warung Padang, Khairul Amin (54). Dari enam pelaku, seorang di antaranya adalah isteri korban.
Dalam penyelidikan pihak kepolisian terungkap kalau aksi pembunuhan bos Warung Padang itu sudah direncanakan sejak September 2021.
“Kasus pembunuhan ini direncanakan sejak bulan September 2021. Namun baru bisa dilaksanakan pada Rabu 27 Oktober 2021. Jadi kasusnya pembunuhan berencana,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa 6 November 2021.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang Terungkap, Sang Isteri Sewa 'Pembunuh Bayaran'
Diungkapkan kalau istri korban sakit hati atau dendam kepada korban, karena sering meminta uang untuk kepentingan lain yang ternyata untuk memenuhi kebutuhan wanita simpanannya.
“Isterinya sakit hati karena ada WIL, wanita idaman lain,“ ujarnya.
Aksi pembunuhan itu baru terlaksana pada Rabu 27 Oktober 2021, korban ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya, di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.
Baca Juga: Ini Aset Tanah Tommy Soeharto di Karawang yang Disita Satgas BLBI
Saat itu, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka tusukan dan bacokan.