Tersiar kabar saat itu, kalau pihak Kejari Karawang sempat datang ke Desa Pasirtalaga setelah warga melakukan pelaporan dan menyampaikan informasi seputar pemotongan bansos itu.
Namun dengan beragam alasan, pihak Kejari menghentikan pengungkapan kasus itu setelah pihak desa mengembalikan uang pemotongan. Padahal diakui warga kalau proses pengembalian uang pemotongan bansos tersebut sarat dengan intimidasi.
Baca Juga: Kasus Bansos Marak Terjadi, Kejari Karawang Gelar Penyuluhan Hukum ke Desa-desa
Ketika itu terungkap kabar kalau warga sempat mendapat ancaman tidak akan bisa menerima bantuan lagi jika menolak uang pengembalian dari pihak desa itu. Bahkan warga yang menolak diancam akan dilaporkan ke polisi.
Pengungkapan kasus pemotongan dana bansos tersebut kini sudah tamat. Laporan warga tak ada progres, dan pihak Kejari Karawang secara tegas menghentikan pengungkapan kasusnya dengan alasan pemotongan dana bansos itu sudah dikembalikan.
Baca Juga: Lirik Lagu Who Are You - Bambam GOT7 feat Seulgi Red Velvet dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Atas mencuatnya kasus pemotongan bansos itu, sejak Agustus hingga Desember 2021 pihak Kejari Karawang gencar mendatangi kantor-kantor desa untuk memberi penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan pelaksanaan bansos di desa.
Yaa, kasus pemotongan bansos di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang terhenti karena ada pengembalian dari pihak desa.
Kasus tersebut berakhir dengan kemunculan 'proyek' Kejari Karawang ke ratusan desa sekitar Karawang dengan judul penyuluhan hukum.***