Pemerintah Buka Pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021

31 Januari 2021, 22:00 WIB
Diagram Alur Progrsm Beasiswa S2 /Karawangpost/Kominfo


KARAWANGPOST
- Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021.

Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk TNI dan POLRI dan juga masyarakat umum dari instansi swasta.

Sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi COVID-19, metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri mengikuti kebijakan pemerintah.

Sedangkan pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi di negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan digunakan.

Baca Juga: Pemerintah Segera Selesaikan PP UU Cipta Kerja

Dalam hal kebijakan perguruan tinggi dan Negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring.

Penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Berikut adalah persyaratan program beasiswa S2 dalam dan luar negeri, 

Persyaratan Umum:

1. Masa kerja minimum 2 tahun.
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih dan
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Baca Juga: Pemerintah Kuatkan Sistem Riset dan Inovasi Nasional, Wujudkan Visi Indonesia Maju 2045

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif.
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS).
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.
4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017.
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Subang Terus Naik
7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan dan
8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika.

Dengan tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Kadin Klaster Pariwisata Percepat Pergerakan Ekonomi dalam Negeri

Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri.
3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal.
4. Masa kerja minimum 2 tahun.
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan.
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas.
7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika dan
8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

PROGRAM BEASISWA S2 LUAR NEGERI

Beasiswa S2 Luar Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2021 kembali dibuka bagi ASN/Anggota TNI/POLRI dan masyarakat umum yang berminat untuk melanjutkan studi Magister di bidang studi terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Pelamar dapat mendaftar dengan 5 (lima) pilihan Negara tujuan studi, yaitu Tiongkok, India, Hungaria, Belanda, dan Jepang dengan daftar universitas sudah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.

Pendaftaran untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka dari tanggal 28 Januari 2021 dengan batas waktu pendaftaran:
1. 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University) dan
2. 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke Negara tujuan studi lainnya.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler