Kasus Penipuan Binomo, Berkas Perkara Guru Trading Indra Kenz Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Medan

1 Agustus 2022, 15:18 WIB
Tersangka kasus penipuan Binomo Fakar Suhartimi Pramata alias Fakarich, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara /Tangkapan layar tiktok @bakri

KARAWANGPOST - Berkas perkara kasus penipuan Binomo dengan tersangka Fakar Suhartimi Pramata alias Fakarich telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Karena sudah lengkap, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Pelimpahan berkas perkara Fakarich ini merupakan pelimpahan berkas tahap II.

Adapun pelimpahan tahap I yang sudah dilakukan pada 24 Juni 2022 adalah pelimpahan berkas perkara dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Berkas perkara Indra Kenz dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten.

Faraich adalah guru trading tersangka Indra Kenz. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, karena banyak korban penipuan investasi bodong Binomo yang berada di Medan.

Baca Juga: PRMN: Generasi Milenial diprediksi menjadi Kelompok Pemilih Tebesar di Pemilu 2024

"Hari ini tersangka Fakar dilimpahkan untuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti, berkas perkara Fakarich telah dinyatakan lengkap atau P-21 secara formil dan materil oleh jaksa penuntut umum pada Jumat lalu, 29 Juli 2022," kata Kepala Unit V Subdirektorat II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Polisi Karta.

Karta juga mengatakan berkas perkara untuk lima tersangka lainnya, sudah dilimpahkan pada tahap I dan saat ini sudah dilakukan pengembalian berkas (P-19) sesuai petunjuk jaksa peniliti.

"Tersangka lainnya sudah tahap satu, berkasnya masih di JPU sedang diteliti," kata Komisaris Polisi Karta.

Kelima tersangka  yang dimaksud adalah Brian Edgar Nababan (manajer Binomo Indonesia), Wiky Mandara Nurahadi (admin akun Telegram Indra Kenz, Vanessa Khong-kekasih Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Baca Juga: Sylvester Stallone Ngamuk, Kecam Produser Parasite Atas Film Rocky Spinoff Drago 

Kasus penipuan investasi trading opsi biner Binomo ini telah menimbulkan kerugian lebih dari seratus korban senilai Rp73,1 miliar. Bareskrim Polri telah menyita barang bukti dan aset para tersangka diantaranya mobil mewah, rumah mewah, jam tangan mewah, dan uang tunai milyaran rupiah.***

Editor: M Haidar

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler