“Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal identitas, domisili dan lainnya, belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan” kata Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Lebih lanjut Munarman menjelaskan, bahwa hasil tes cepat antigen milik Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya menunjukkan Imam Besar FPI tersebut non reaktif. Dari hasil tersebut juga menepis isu yang menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab terpapar COVID-19.***