Adanya 147 LKD ini, diharapkan menjadi pemicu untuk 500 BUMsma lainnya di Jawa Timur dan 5300 BUMDma se-indonesia.
Transformasi ini adalah menjadi salah satu upaya agar berbagai hal yang terjadi di masyarakat selama ini sudah tertangani oleh UPK PNPM dapat diselesaikan.
Baca Juga: Bansos di Masa Pandemi Jangan Hanya Jadi 'Saweran' untuk Bertahan Hidup Masyarakat
Dengan harapan proses transformasi 5.300 UPK eks PNPNM di seluruh Indonesia itu dapat diselesaikan pada 2021-2022, sehingga pengawasan keuangan desa dapat terjamin melalui pendampingan dan pengawasan OJK.***