Gus Menteri: BUMDes Jadi Solusi Ekonomi Warga Desa

- 30 Desember 2020, 00:52 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. /Kemendesa/Karawangpost

KARAWANGPOST- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar keberadaan BUMDes dan BUMDesma mampu menjadi solusi terhadap persoalan ekonomi warga desa.

Faktanya hingga saat ini masyarakat desa masih banyak yang punya masalah keuangan atau terlilit hutang melalui jasa rentenir yang hanya menawarkan kemudahan proses dengan bunga yang relatif tinggi.

Sebelumnya diketahui ada sebanyak 16 BUMDesma yang mendapat bantuan dari Mendes PDTT. Masing-masing BUMDesma itu mendapatkan 1 unit komputer dan kendaraan sepeda motor sebagai operasional.

Baca Juga: Heboh! Penemuan Kapal Nelayan Berisi Lima Orang Mayat Terdampar di Pantai Garut Selatan

Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, dengan adanya transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan menjadi Lembaga Keuangan Desa (LKD) mampu menjadi solusi terhadap masalah ekonomi masyarakat desa.

UPK eks PNPM saat ini ada sekitar 5.300, sementara total dana yang masih bergulir di dalam UPK tersebut ada Rp12,7 triliun, dengan nilai aset sebesar Rp594 miliar di seluruh Indonesia.

Adapun LKD hasil transformasi UPK PNPM itu dapat menyelamatkan dana bergulir Rp12,7 triliun agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga masyarakat desa yang miskin.

Baca Juga: Ada Mekanisme Laporan Lebih Detail, Sehingga Tidak ada lagi Penyelewangan Bansos

Lebih lanjut Gus menteri menjelaskan, LKD tersebut nantinya akan langsung bergerak sebagai unit usaha di bawah BUMDesma di kecamatan setempat. Sebagai contoh saat ini sudah berdiri sebanyak 147 UPK eks PNPM di Jawa Timur yang telah ada menjadi lembaga keuangan desa.

Adanya 147 LKD ini, diharapkan menjadi pemicu untuk 500 BUMsma lainnya di Jawa Timur dan 5300 BUMDma se-indonesia.

Transformasi ini adalah menjadi salah satu upaya agar berbagai hal yang terjadi di masyarakat selama ini sudah tertangani oleh UPK PNPM dapat diselesaikan.

Baca Juga: Bansos di Masa Pandemi Jangan Hanya Jadi 'Saweran' untuk Bertahan Hidup Masyarakat 

Dengan harapan proses transformasi 5.300 UPK eks PNPNM di seluruh Indonesia itu dapat diselesaikan pada 2021-2022, sehingga pengawasan keuangan desa dapat terjamin melalui pendampingan dan pengawasan OJK.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x