KKP Bangkitkan Kembali Program Mitra Bahari untuk Kesejahteraan Sektor Kelautan dan Perikanan

- 14 Februari 2021, 23:57 WIB
Ilustrasi: Program Mitra Bahari (PMB)
Ilustrasi: Program Mitra Bahari (PMB) /Karawangpost/KKP


KARAWANGPOST
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) bangkitkan kembali Program Mitra Bahari (PMB) yang sempat terhenti di tahun 2016 lalu akibat perubahan prioritas program kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, TB Haeru Rahayu menyambut hangat aktifnya kembali Program Mitra Bahari ini.

“Program Mitra Bahari dibentuk berdasarkan mandat dalam UU 27 tahun 2007 juncto UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (pasal 1 ayat 43) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.14/MEN/2009 tentang Mitra Bahari,” ujar Tebe pada Rabu, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Gempa Bumi di Jepang 66.084 WNI Selamat, 950.000 Rumah Mengalami Pemadaman Listrik

Mitra Bahari merupakan jejaring pemangku kepentingan di bidang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia, lembaga, pendidikan, penyuluhan, pendampingan, pelatihan, penelitian terapan, dan pengembangan rekomendasi kebijakan.

Tebe juga menjelaskan bahwa Konsorsium Mitra Bahari (KMB) terdiri dari berbagai elemen yaitu Perguruan Tinggi, Pemerintah, Swasta dan LSM yang memiliki peran penting dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. KMB diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam menghadapi berbagai isu strategis.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit, Wali Kota Magelang Resmikan Gedung Baru Delapan Lantai RSUD Tidar

“Seiring dengan perkembangan kebijakan saat ini dan mempertimbangkan tingginya semangat, apresiasi penggiat Mitra Bahari di seluruh Indonesia, maka PMB perlu dibangkitkan kembali dengan platform yang lebih baik lagi di segi kelembagaan dan program” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FP2TPKI) Prof. La Sara yang juga Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo mengungkapkan selain diperlukan ciri khusus bagi PMB juga dibutuhkan cetak biru dan roadmap agar kegiatan PMB tidak tumpeng tindih dengan program Pemda.

Baca Juga: Ajang Jualan Online UKM Virtual Expo Jateng Segera Dibuka

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x