KKP Rancang Kesepakatan Baru Pengawasan Penyelundupan Ilegal Perbatasan RI-Singapura

- 16 Februari 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi: Pengawasan Produk Perikanan Ilegal
Ilustrasi: Pengawasan Produk Perikanan Ilegal /Karawangpost/pixabay


KARAWANGPOST
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Ilegal dari/atau ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia - Singapura di Kota Batam, pada 15-16 Februari 2021.

Kegiatan lintas instansi terkait pengawasan di perbatasan ini digelar dengan mengikuti protokol kesehatan ketat COVID-19 untuk membahas penguatan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna meminimalisir praktik penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia - Singapura yang rawan terjadi, khususnya di Kepulauan Riau.

"Kegiatan koordinasi ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi serta tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Baca Juga: Bamuswari Gugat Mantan Kades di Karawang Diduga Palsukan Dokumen Kawasan Hutan

Antam menjelaskan bahwa tahun lalu, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan oleh KKP dan Polri terkait benih bening lobster, di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar.

Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan dori juga berhasil digagalkan sebanyak 54,9 ton yang masuk dari Singapura. Artinya, kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan guna pengawasan yang lebih ketat pada tahun ini.

Baca Juga: Kolaborasi Uji Rasa Kopi Indonesia dengan Mokkamestarit di Finlandia

Drama Panca Putra, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan mengatakan posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura. Sehingga diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan,.

Kemudian, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo, menjelaskan bahwa perlunya penyusunan suatu perjanjian kerja sama regional mengenai kriminalitas yang terkait dengan perikanan. Selain itu diperlukan Standar Operating Procedure (SOP) terkait Keamanan Laut.

Baca Juga: BIN Sisir Pengunjung Terminal Bojonggede Bogor

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x