Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Anggaran Otsus Papua

- 18 Februari 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi - Investigasi
Ilustrasi - Investigasi /Pixabay/viarami/

KARAWANGPOST - Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan (Karoanalis Baintelkam) Polri Brigjen Pol. Achmad Kartiko menyampaikan, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana Otsus Papua mencapai angka triliunan rupiah.

Anggaran Otsus ratusan triliun itu telah digelontorkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan ketimpangan dan konflik yang ada di tanah Papua dan Papua Barat.

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," ungkap Karoanalis Baintelkam di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Capai 40 Persen Perbaikan Jembatan Amblas Pekalongan Rampung Hingga Akhir Februari

Dana Otsus Papua diketahui memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua serta mengurangi kesenjangan antar wilayah, antar kota dan antar kampung.

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Selain itu, Karoanalis Baintelkam juga menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya dugaan pemborosan serta ketidakefektifan dalam penggunaan dana Otsus Papua.

Baca Juga: Raup Untung Miliaran Rupiah Produk UMKM Jawa Tengah

Selanjutnya, ada juga dugaan penggelembungan harga atau markup berkaitan dengan pengadaan sejumlah fasum atau fasilitas umum di wilayah Papua yang menggunakan anggaran Otsus.

"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," ungkap Karoanalis Baintelkam.***

 

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah