Mendes PDTT: Penanganan COVID-19 dengan Dana Desa 2021 Dilanjutkan

- 9 Maret 2021, 23:28 WIB
Ilustrasi: Pedesaan
Ilustrasi: Pedesaan /Karawangpost/AlbertoUGANELLI/pixabay

Baca Juga: Netizen Twitter Nobatkan Young Lex Sebagai Raja Lele

“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama posko sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” ujarnya.

Lebih jauh, Mendes PDTT berharap, dengan dilanjutkannya penggunaan Dana Desa untuk penanganan COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 serta menguatkan ekonomi masyarakat di desa.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah