Polda Metro Jaya Imbau Promo BTS Meal dihapus, Sejumlah Gerai McDonald's di Jakarta kena sanksi

- 11 Juni 2021, 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /dok.foto/Divisi Humas Polda Metro/



KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya memberikan anjuran kepada manajemen McDonald's untuk melakukan perbaikan sistem pemesanan usai menghebohkan para driver ojek daring berkerumun terkait promo menu baru BTS meal.

"Kami sudah menyampaikan kepada manajemen untuk coba sistemnya diperbahurui lagi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Juni 2021.

Hal tersebut dikatakan Yusri dan disambut oleh manajemen McDonald's untuk memperbaiki sistem agar tak terjadi lagi peristiwa kemarin.

Baca Juga: Musim Kemarau di Jabar semakin meluas, Waspada Bencana Kekeringan hingga Kebakaran Lahan

"Mereka berjanji akan memperbaiki bagaimana mekanisme jangan sampai kerumunan seperti ini. Jelas," terang Perwira Menengah Polda Metro Jayai

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengusulkan aplikasi BTS meal untuk dihilangkan sementara waktu dan Jangan sampai terjadi kerumunan seperti hari kemarin

Sebagai informasi, promo BTS Meal yang dikeluarkan oleh McDonald's termasuk di Indonesia berdampak pada munculnya kerumunan di sejumlah outlet McDonald's yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea Hospital Playlist 2

Sejumlah gerai McDonald's di wilayah DKI Jakarta mendapat sanksi karena menimbulkan kerumunan besar di tengah pandemi Covid-19 akibat BTS Meal.

Total, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pada 32 gerai McDonald's. 20 gerai di antaranya ditutup sementara dan 12 lainnya mendapat sanksi teguran tertulis.

Selain di Jakarta, penutupan gerai McDonald's akibat kerumunan BTS meal juga terjadi di sejumlah daerah lain. Di antaranya, Medan, Makassar, Solo, Jogja, Bandung dan berbagai daerah lainnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x