PTM Tidak Akan dilakukan Serentak, Apalagi Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19

- 11 Juni 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi - Sekolah di tengah Pandemi
Ilustrasi - Sekolah di tengah Pandemi /Pixabay/JonnyBelvedere/



KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo mengusulkan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan dua hari dalam seminggu.

Presiden pun telah memerintah Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Juli 2021 mendatang.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya setuju dengan gagasan yang telah diusul Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Bekas Bek Timnas Nurhidayat Gabung ke Klub Sepak Bola milik Atta Halilintar

"Komisi X mendukung bahwa PTM memang tetap harus berjalan, itu yang pertama,” kata Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi “Menakar Urgensi Sekolah Tatap Muka” di Media Center DPR RI,  Senayan, Jakarta, Kamis 10 Juni 2021.

Di dalam SKB juga menyebutkan bahwa orang tua masih punya hak otoritatif, dalam hal ini menentukan apakah anak-anak mereka tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau mengikuti aturan PTM.

Baca Juga: Simulasi Penyelamatan Korban Bencana, Masyarakat Dilatih Sadar Bencana

"Jadi perdebatan publik itu sebenarnya bisa dituntaskan ketika merujuk pada SKB 4 menteri. Bahwa ketika ada orang tua protes, nggak usah protes, karena orang tua ada opsi untuk tetap menolak, dengan cara tetap melaksanakan PJJ,” jelas Syaiful Hudaa.

Menteri Nadiem menjelaskan, PTM tetap tidak akan dilakukan serentak di semua wilayah Indonesia. Apalagi, Indonesia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.

“Apakah opsi yang ditawarkan Pak Jokowi harus terlaksana ke seluruh sekolah,  jawabannya tidak. Karena PTM ini tidak berlaku serentak secara nasional, karena dalam SKB 4 menteri disebutkan yang punya kewenangan untuk sekolah dibuka atau tidak, bukan Kemendikbud, bukan pemerintah pusat, tapi pemerintah kabupaten kota,” tutup Syaiful Huda.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x