Dilema Wacana Pelonggaran Aktivitas Ekonomi, Legislator: Prokes Tetap Diperketat

- 22 Juli 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi aktivitas ekonomi
Ilustrasi aktivitas ekonomi /KarawangPost/Unsplash/Falaq Lazuardi

KARAWANGPOST - Wacana pelonggaran aktivitas ekonomi yang dijanjikan Presiden Joko Widodo menjadi perhatian bagi Emanuel Melkiades selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Dalam keterangan yang diberikannya baru-baru ini, Emanuel mengatakan bahwa kelonggaran aktivitas ekonomi harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat yang disesuaikan dengan kebijakan PPKM darurat yang telah ditentukan.

Menurut dia, keputusan yang dikeluarkan presiden untuk melonggarkan aktivitas ekonomi terutama untuk para pedagang kecil dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap bekerja.

Baca Juga: Simak, Ini Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ternyata Dibolehkan

Ia mempertegas hal tersebut untuk dijalankan dengan penerapan prokes yang ketat agar resiko penularan COVID-19 bisa terhindarkan.

"Tapi tentu dengan prokes yang lagi-lagi harus dilaksanakan dengan sedemikian ketat untuk menghindari penularan yang tinggi ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar Emanuel.

Baca Juga: Tanggapi Drama COVID-19, dr. Tirta: UBAH GAYA HIDUP Baru VAKSIN!

Selain itu, Emanuel juga mengarahkan perhatiannya pada kondisi kapasitas sarana kesehatan yang menunjang penyembuhan masyarakat yang terpapar COVID-19.

Pemerintah diminta untuk memastikan ketersediaan pelayanan kesehatan yang ideal dan optimal bagi pasien COVID-19 maupun bagi pasien dengan riwayat penyakit lainnya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x