KKP dan Warga Lepasliarkan Lima Ekor Penyu Terjaring Pukat di Pantai Dahi Ae

- 28 Juli 2021, 15:04 WIB
KKP dan Warga Lepasliarkan Lima Ekor Penyu Terjaring Pukat di Pantai Dahi Ae
KKP dan Warga Lepasliarkan Lima Ekor Penyu Terjaring Pukat di Pantai Dahi Ae /KarawangPost/KKP

KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bersama warga Desa Eilogo baru-baru ini melepasliarkan lima ekor penyu.

Lima ekor penyu tersebut tidak sengaja tertangkap pukat nelayan di Pantai Dahi Ae, Desa Eilogo, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.

Tim Respon Cepat BKKPN Kupang mengambil tindakan cepat penanganan biota laut dilindungi yang terjaring pukat nelayan tersebut.

Baca Juga: Modus Baru di Masa Pandemi, Truk Angkut Ambulan Rusak Berisi Rokok Ilegal

Hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik menunjukkan bahwa empat penyu merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) dengan panjang tubuh masing-masing yaitu 87 cm, 81 cm, 78 cm dan 61,5 cm.

Sedangkan satu ekor penyu lainnya merupakan jenis Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) dengan panjang tubuh 87,5 cm.

Kelima penyu masih dalam kondisi sehat dan tidak terluka akibat jaring pukat, sehingga segera dilakukan pelepasliaran agar penyu tidak kelelahan.

Baca Juga: Seluruh Negara di Dunia Habiskan 11 Triliun Dolar AS untuk Tangani Pandemi COVID-19

Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menjelaskan peristiwa terjaringnya penyu pada pukat nelayan beberapa kali terjadi di Kabupaten Sabu Raijua.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x