Kriteria Penerima Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 yang Akan Segera Cair  

- 19 September 2021, 04:13 WIB
Ilustrasi - Menarik uang dari mesin ATM
Ilustrasi - Menarik uang dari mesin ATM /Instagram/@kemensos/

KARAWANGPOST - Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 dikabarkan akan segera cair bagi beberapa yang memiliki kriteria khusus. 
 
Pastikan syarat syarat apa saja yang masuk kedalam Kriteria tersebut untuk mendapatkan Bansos BST tahap 7 dan tahap 8.
 
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui waktu penyaluran dan informasi  Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id.
 
 
Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu Waktu Cair Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 di bulan September 2021.
 
Dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id calon penerima manfaat akan mengetahui tanggal pasti Cair Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8.
 
Kriteria keluarga yang bisa mendapatkan bansos BST 2021 yang memenuhi syarat penerima sebagai berikut:
 
  1. Terdaftar di pendataan desa tempat warga KPM atau penerima bantuan tinggal.
  2. Masuk dalam golongan warga yang kehilangan pekerjaan saat pandemi Covid-19.
  3. Tidak terdaftar pada bantuan sosial (bansos) baik yang disalurkan Kemensos atau lembaga sosial yang lain.
Pemerintah belum memberikan bocoran jadwal terkait kapan pencairan BST tahap 7 dan tahap 8, setelah dilakukan pencairan tahap 5 dan tahap 6.
 
Meski belum ada kepastian kapan waktunya bisa dicarikan, pemerintah telah menatapkan beberapa bansos yang cair di bulan September.
 
 
Pemerintah akan menyalurkan BST sebesar Rp200 ribu kepada masing-masing KPM mulai Juli hingga Desember 2021.
 
BST tahap 7 dan tahap 8 ada kemungkinan cair pada bulan September, bagi yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
 
Bantuan sosial kali ini adalah untuk penerima baru, Kemensos mengambil data tersebut dari Pemerintah Daerah (Pemda).
 
Demikian kriteria yang berhak menerima Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 yang akan segera cair di cekbansos.kemensos.go.id***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x