Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Nama Pimpinan DPRD DKI Jakarta Terseret Kasus Garong Uang Rakyat

- 21 September 2021, 23:49 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK /Karawangpost/Instagram @aniesbaswedan
KARAWANGPOST - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
 
Anies Baswedan mengatakan akan kooperatif memberikan keterangan terkait kasus tersebut dan terlihat ia membawa buku dengan sampul cokelat dalam agenda pemeriksaan itu
 
Hal itu dimaksudkan agar lembaga KPK bisa menuntaskan perkara yang sedang diusut dengan seterang-terangnya.
 
 
"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," kata Anies Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa  21 September 2021.
 
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," lanjutnya.
 
Sementara itu, Prasetyo lebih dulu memenuhi panggilan KPK. Prasetyo terlihat membawa map merah.
 
 
Anies dan Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 
 
Dalam kasus ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Adapun pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP 0 rupiah. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.
 
 
Para tersangka lain dalam kasus ini yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.
 
PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x