Menag Larang Pawai Keliling saat Perayaan Maulid Nabi

- 9 Oktober 2021, 23:54 WIB
Menag Larang Pawai Keliling saat Perayaan Maulid Nabi
Menag Larang Pawai Keliling saat Perayaan Maulid Nabi /Karawangpost/pexels: Konevi

Misalnya untuk wilayah dengan status level 1 dan 2 dapat melakukan perayaan dengan tatap muka dan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara untuk wilayah level 3 dan 4 diminta melakukan perayaan hari besar keagamaan secara virtual.

Baca Juga: Ini Alasan Soimah Rela Jual Semua Barang Mewah Bernilai Ratusan Juta

Selain itu, dalam pedoman juga disebutkan perayaan hari besar keagamaan harus dilakukan di ruang terbuka dengan jumlah kapasitas 50 persen dari jumlah yang seharusnya.

Para penyelenggara acara juga diminta menyediakan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Di antaranya penggunaan masker, mengecek suhu tubuh serta menyediakan QR Code PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah