Kasus DPO Pencabulan di Pesantren: Ini Sanksi bagi MSAT dan Pondok Pesantren

- 9 Juli 2022, 20:27 WIB
Kasus DPO Pencabulan di Pesantren: Ini Sanksi bagi MSAT dan Pondok Pesantren
Kasus DPO Pencabulan di Pesantren: Ini Sanksi bagi MSAT dan Pondok Pesantren /Karawangpost/pmj

 

KARAWANGPOST - Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya ditahan di Polda Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan tersangka menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, MSAT ini diamankan setelah polisi melakukan pengepungan di ponpes selama belasab jam.

"Pelaku menyerahkan diri. Kami bawa ke Mapolda Jawa Timur," kata Nico Afinta kepada wartawan, Jumat, 8 Juli 2022 dini hari.

Baca Juga: Kasus DPO Pencabulan di Pesantren Ploso: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Mas Bechi hanya menjalani pemeriksaan sidik jari dan pemeriksaan kesehatan di Polda Jatim. Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.

Menurut dia, MSAT tiba di Rutan Medaeng sekitar pukul 01.55 WIB dini hari. Saat tiba di Medaeng, tersangka mengenakan topi kupluk dan jaket yang cukup tebal.

"Kami tadi sudah melakukan serangkaian identifikasi, memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar namanya MSA. Kemudian kami periksaan kesehatan, setelah itu membawa yang bersangkutan ke rutan Medaeng," kata Dirmanto.

Baca Juga: Polri duga ACT duga Korupsi Dana Donasi Sebesar 20 Persen Tiap Bulan

Sebelum Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati, Personel gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang dan Satbrimob mengepung Ponpes Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022) sejak pukul 07.00 WIB.

Selanjutnya ratusan anggota buru sergab dari Satbrimob langsung memaksa masuk ke dalam pondok. Namun rupanya ada sejumlah simpatisan akhirnya berusaha menghalangi aksi petugas.

Bahkan perlawanan itu mengakibatkan seorang anggota Satbrimob Polda Jatim terluka. Berselang beberapa waktu, tim menguasai halaman rumah pengasuh pondok pesantren alias ayah dari MSAT, Kiai Mukhtar.

Baca Juga: Kasus DPO Pencabulan di Pesantren Ploso: Kabareskrim Minta Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut

Polisi kemudian dilaporkan sudah menemukan Mas Bechi di dalam Ponpes. Namun Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi selaku Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah juga berusaha menghalangi polisi agar anaknya tidak dibawa pergi.

Pengasuh Ponpes kemudian berjanji akan mengantar sendiri pelaku ke Mapolda Jatim. Diketahui Kiai Mukhtar menyampaikan pesan itu kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x