Sejumlah Tokoh dan Keluarga Brigadir J Beri Apresiasi atas Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan

- 10 Agustus 2022, 14:46 WIB
Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022
Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 /PMJ News/Fajar

KARAWANGPOST - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka terhadap Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Saat mengumumkan status tersangka, Kapolri menyebut Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Suami Putri Candrawathi itulah yang memerintahkan Bharada RE untuk mengekseskusi Brigadir J. Ferdy Sambo yang membuat skenario telah terjadi tembak menembak antara Bharada RE dengan Brigadir J yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J.

Atas perannya mendalangi pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri itu, Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun.

Ketegasan Polri dalam menetapkan status tersangka terhadap jenderal bintang dua tersebut. mendapatkan apresiasi banyak pihak. Sejumlah tokoh hingga keluarga memberi acungan jempol terhadap keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik.

Baca Juga: Ibu Brigadir Joshua Terkejut atas Keterangan Kapolri, Kenapa? 

Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum menilai kinerja Kapolri dan tim dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J telah dilakukan secara transparan dan memenuhi harapan masyarakat.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x