Anggota Polda Metro Jaya Diduga Terlibat Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 20:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ada sejumlah anggiota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat pelanggaran kode etik profesi Polri dalam penanganan kasus terbunuhnya Brigadir J
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ada sejumlah anggiota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat pelanggaran kode etik profesi Polri dalam penanganan kasus terbunuhnya Brigadir J /

KARAWANGPOST - Sejumlah anggota Polda Metro Jaya diduga ikut terlibat pelanggaran kode etik profesi Polri dalam penanganan kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dugaan keterlibatan anggota Polda Metro Jaya dalam pelanggaran kode etik profesi Polri tersebut ditangani Mabes Polri.

Pelanggaran kode etik profesi Polri alam penanganan kasus terbunuhnya Brigadir J diantaranya adalah melakukan tindakan perusakan barang bukti, menghilangkan barang bukti, mengaburkan, dan merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan 31 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus terbunuhnya Brigadir J.

Dari 31 personel tersebut, terdapat perwira tinggi, perwira menengah hingga Tamtama yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tumbal Pembunuhan Brigadir J? Ketua Komnas HAM: 'Yang Tidak Salah Bisa Jadi Salah' 

"Kasus ini Mabes Polri yang tangani jadi update kasus ini kami serahkan kepada Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Zulpan juga mengatakan Polda Metro Jaya patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan pihaknya tidak akan menghalangi dan menghambat proses pemeriksaan.

"Kalau ada pertanyaan bagaimana seandainya anggota Polda Metro Jaya dipanggil dan diperiksa dalam rangka membuat terang perkara ini, maka Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," jelasnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x