Besok, Anis Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Formula E

- 6 September 2022, 21:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi anggaran Formula E, besok, 7 September 2022
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi anggaran Formula E, besok, 7 September 2022 /Akhmad Usmar/

KARAWANGPOST - Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam anggaran penyelenggaran Formula E, besok, Rabu, 7 September 2022, .

KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Anis. Mantan menteri Pendidikan dan Kebudyaan itu menyatakan siap memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September pagi," ujar Anies di Jakarta, Senin 5 Septembet 2022.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," lanjut Anis.

Baca Juga: Petenis France Tiafoe Tundukkan Rafael Nadal, Melaju ke Babak Delapan Besar Lawan Petenis Rusia 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan terhadap Anies Baswedan dilakukan untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kegiatan Formula E.

“Tindakan ini tentu sebagai salah satu langkah KPK agar kami bisa mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana dimaksud,” katanyanya di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Anies Baswedan sebelumnya pernah memenuhi panggilan KPK terkait penyelenggaraan Formula E. Saat itu Anies Baswedan hadir setelah pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Besok, Ferdy Sambo akan diperiksa dengan Lie Detector terkait Pembunuhan Brigadir J

Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta sebelumnya sempat mengkritik Gubernur Anies Baswedan yang melakukan utang ke Bank DKI pada Tahun 2019 untuk membayar commitment fee Formula E.

Menurut PSI, merujuk hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana sebesar hampir Rp 1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Baca Juga: Sinopsis Film Demonic Beauty Teror Hantu Kepala Terbang Tayang di ANTV

Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada Formula E Operations (FEO) adalah GBP (British Pound Sterling) 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar pada 2019-2020.

Namun tudingan itu dibantah Anis Baswedan.***

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x