Polres Metro Jakarta Pusat Sita Ribuan Butir Ekstasi Senilai Hampir 1 Miliar

- 9 September 2022, 17:25 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menyita 1.590 butir ekstasi senilai hampir Rp1 miliar
Polres Metro Jakarta Pusat menyita 1.590 butir ekstasi senilai hampir Rp1 miliar /Karawangpost/Polri

 

KARAWANGPOST - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat.

Pada Kamis, 1 September 2022, anggota Satres Narkoba menangkap dua orang yang berprofesi sebagai kurir narkoba dan menyita 990 butir ekstasi.

Dua kurir narkoba itu ditangkap, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Pusat.

"Kita dapat laporan terus kita telusuri, anggota berhasil tangkap dua kurir itu dengan barang bukti 990 butir ekstasi, barang tersebut dibungkus dalam plastik bening,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Dipecat karena Terlibat Peredaran Narkoba

Dari penangkapan dua kurir narkoba ini, anggota Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil menyita lagi 600 butir ekstasi.

Sehingga total barang bukti ekstasi yang berhasil disita berjumlah 1.590 butir.

"Kemudian mengembangkan penangkapan kedua pelaku itu, didapatkan lagi 600 butir ekstasi, sehingga total keseluruhan mencapai 1.590 butir,” kata Kompol Rango.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x