Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Segera Usut Tuntas Dugaan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

- 10 Maret 2023, 23:52 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat berpidato
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat berpidato /Karawangpost/Instagram/@kyai_marufamin



KARAWANGPOST - Adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin meminta agar diusut tuntas.

Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, saya kira terus diusut tuntas," tegas Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangannya, Jumat 10 Maret 2023.

 Baca Juga: RSUD Subang Harus Bertanggung Jawab atas Kasus Kematian Ibu Hamil dan Bayinya

Wapres memastikan pemerintah tidak memberi ruang adanya penyelewengan anggaran negara. Jika ada hal-hal yang terindikasi penyimpangan atau penyelewengan keuangan maka sudah menjadi wewenang aparat penegak hukum.

Ma'ruf Amin meminta semua pihak berkoordinasi untuk bersama mengungkap teka teki transaksi mencrigakan tersebut yang disebut melibatkan ratusan pejabat.

"Hal-hal yang memang ada penyimpangan dan memang itu sudah ada indikasinya, itu memang menjadi kewenangan yang berwenang," ucapnya.

Baca Juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Legislator Sebut Ini Tragedi Kemanusiaan

Wapres juga mendorong internal Kemenkeu dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan penelusuran terkait transaksi keuangan mencurigakan ini.

Wapres juga meminta semua pegawai pemerintah untuk menyampaikan LHKPN sebagai pertanggungjawaban harta kekayaannya.

Menurut Wapres, LHKPN adalah aturan yang mengikat penyelenggara negara, ditambah dengan pengawasan publik saat ini.

Baca Juga: Harga Gabah Anjlok, Pemerintah Harus Evaluasi Diri Jangan Hanya Bernarasi Tentang Petani Sejahtera

"Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun," tuturnya.

Dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan

"Untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan," kata Wapres.***

Editor: M Haidar

Sumber: Setwapres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x