Sepanjang 2023, Bareskrim Polri Berhasil Menetapkan 130 Tersangka dari 77 Kasus Judi Online di Indonesia

- 9 September 2023, 20:41 WIB
Tersangka kasus judi online
Tersangka kasus judi online /Karawangpost/Foto/PMJ

KARAWANGPOST - Bareskrim Polri berhasil menindak sebanyak 130 tersangka dari 77 kasus judi online sepanjang tahun 2023.

Perjudian online telah menjadi salah satu fokus yang ditangani oleh Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk ditindaklanjuti di tahun 2023 ini.

Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dany Kustoni mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya sudah membongkar 77 kasus yang berkaitan dengan judi online.

Baca Juga: Polres Karawang Terjunkan 113 Personel Amankan Kunjungan Menhub dan Pj Gubernur Jabar di Stasiun KCJB Karawang

“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online. Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus,” ujar Dany dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 9 September 2023.

Puluhan kasus yang dibongkar pihaknya tersebut dari seluruh wilayah di Indonesia berhasil menangkap ratusan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemda Alokasikan Anggarkan Rp47 Miliar untuk Jasa Intensif Nakes dan Non Nakes RSUD Karawang

“Ada sebanyak 130 tersangka sampai dengan saat ini,” kata Dany.

Dany menambahkan pihaknya akan terus bergerak untuk lebih gencar membongkar kasus judi online dengan melakukan patroli siber memantau aktivitas judi online.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x