KARAWANGPOST - Seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk melaporkan jika menemukan setiap pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara terbuka mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif kepada peserta dan penyelenggara Pemilu.
Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan, salah satu bentuk pengawasan, yakni mendokumentasikan jika ditemukan adanya pelanggaran.
Baca Juga: Benarkah RTH Berkontribusi Atasi Polusi Udara, Begini Penjelasan DLH Kabupaten Karawang
“Laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu,” ujar Puadi dalam keterangan tertulis, Senin 11 September 2023.
Salah satu contohnya seperti, apabila melihat peserta dan penyelenggara pemilu berada di tempat yang sama padahal bukan agenda resmi dokumentasikan dan laporkan ke Bawaslu.
“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) berduaan di warung kopi, potret dan laporkan!,” jelasnya.
Baca Juga: Polemik Penertiban APS Jelang Tahun Politik, Ini Penjelasan Satpol PP Karawang
Menurutnya, pengawas pemilu harus turun kelapangan secara langsung jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.