Hari Ini, KPK akan Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

- 18 Oktober 2023, 14:02 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin./

KARAWANGPOST - Tiga orang saksi akan diperiksa hari ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tiga orang bakal diperiksa di kasus tersebut pada hari ini.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penangkapan Owner Investasi Bodong di Karawang

Ali mengatakan tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa hari ini adalah Sekjen Kementan periode 2019-2021 Momon Rusmono.

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian periode 2020 sampai sekarang Zulkifli, serta Staf Khusus Menteri Pertanian Imam Mujahidin Fahmid.

Baca Juga: Pelaku Utama Investasi Bodong Modus Jual Beli Arisan Beromzet Puluhan Miliar Ditangkap Polres Karawang

Diketahui, KPK telah menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat dalam kasus dugaan korupsi di Kementan sejak Jumat, 13 Oktober 2023 lalu.

SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x