Kementerian Harus Mengawasi Penggunaan Anggaran Sesuai dengan Perencanaan

- 19 Januari 2024, 12:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Karawangpost/Foto/Kemenko-Polhukam

KARAWANGPOST - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) selaku pengguna anggaran dan pengguna barang telah melaksanakan kewajiban untuk menyusun serta menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 pada Entitas di Lingkungan AKN I di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.

“Sebagai wujud nyata komitmen kami, selaku Menteri Koordinator, para menteri, pimpinan lembaga pemerintah dan non-kemeterian, serta seluruh pejabat dan undangan yang hadir tentunya sepakat untuk selalu menyelenggarakan adminsitrasi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Mahfud.

Baca Juga: Senegal vs Cameroon, 20 Januari 2024 Piala Afrika Putaran-2

Dalam sambutannya, Menko Mahfud berpesan agar masing-masing Kementerian dan Lembaga benar-benar mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan.

“Saya berpesan agar masing-masing K/L tetap benar-benar mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaannya dan menghindari jangan sampai terjadi penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik memperjuangkan calon-calon pimpinan nasional maupun calon-calon anggota legislatif,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan seluruh pimpinan Kementerian Lembaga dapat menjaga netralitas para pegawai masing-masing, agar terus bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang ditentukan oleh undang-undang.

Baca Juga: Vietnam vs Indonesia, 19 Januari 2024 Piala Asia Putaran-2

Karena masalah politik, menurut Mahfud, adalah masalah keharusan dimana terdapat jadwal konstitusional yang harus dilewati, sehingga birokrasi tidak terganggu setiap ada konstitasi politik.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x