Perpres Publisher Rights Sebagai Upaya Pemerintah Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas

- 21 Februari 2024, 17:44 WIB
Presiden Jokowo saar memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.
Presiden Jokowo saar memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara. /Karawangpost/Foto/BPMI-Setpres

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Yusril untuk Memimpin Gugatan Sengketa Pilpres

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers.

Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jumlah Total Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 Meninggal Dunia per Hari ini menjadi 71 Orang

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri.

Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden Jokowi.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Tanah Air, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” kata Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x