Kasus Keracunan di Bekasi, Polisi: Ini Pembunuhan Berencana

19 Januari 2023, 17:56 WIB
Kasus Keracunan di Bekasi, Polisi: Ini Pembunuhan Berencana /Karawangpost/Davide Baraldi

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.

"Kasus keracunan sekeluarga Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 19 Januari 2023.

Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait pelaku yang menewaskan tiga dari lima korban keracunan.

Baca Juga: Tiket Promo 27 Kereta Api, Berikut Daftar Keberangkatannya 

Sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam peristiwa kasus keracunan satu keluarga di Bekasi memakan tiga korban dari lima orang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang itu saat ini masih diperiksa.

Baca Juga: BMKG Ungkap Fenomena Gempa Bumi di Indonesia

Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.

"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," kata Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Hukuman Bharada E

Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.

"Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler