140 FKTP di Depok Sudah Terintegrasi dengan Mobile JKN

- 1 Februari 2021, 23:09 WIB
Hoaks Mulai 1 Februari, Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat Kompensasi Rp150 ribu per Bulan. /BPJS Kesehatan
Hoaks Mulai 1 Februari, Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat Kompensasi Rp150 ribu per Bulan. /BPJS Kesehatan /

"Selain juga sudah menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisa. Yaitu melalui sistem finger print bagi rumah sakit dan klinik utama yang memiliki pelayanan hemodialisa," terangnya.

Namun, selama pandemi COVID-19 pelayanan finger print ditangguhkan untuk sementara guna mengikuti protokol kesehatan. Elisa berharap, dengan dikembangkannya layanan berbasis digital seperti antrean online, maka masyarakat merasa puas terhadap layanan yang diberikan. 

Baca Juga: MPR: Perlu Strategi Baru PPKM Jawa-Bali Jilid II

Apalagi sistem seperti ini dapat berdampak positif untuk menghindari terjadinya penumpukan peserta yang berobat di fasilitas kesehatan.

“Pemkot Depok dan BPJS Kesehatan sudah bersinergi untuk kemudahan akses tersebut. Kini masyarakat tinggal memanfaatkannya. Khusus untuk peserta JKN-KIS, dapat dimulai dengan men-download aplikasi mobile JKN,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah