Ridwan Kamil Laporkan Kasus Pemotongan Bansos Karawang ke Polda dan Kejati Jabar

- 11 Agustus 2021, 00:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Instagram/@ridwankamil/

KARAWANGPOST - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindaklanjuti terkait dugaan kasus pemotongan dana bansos dilakukan oleh Kepala Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Karawag.

Menurut Gubernur, tindakan pemotongan bansos tersebut merupakan tindakan yang tidak tepat, apalagi dilakukan dalam situasi PPKM, Selasa 10 Agustus 2021.

Gubernur telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Polda Jabar untuk segera menindaklanjuti kasus pemotongan dana bansos itu.

Baca Juga: Bupati Karawang Sepenuhnya Serahkan Kasus Pemotongan BST Kepada Pihak Berwenang

"Tadi sudah saya laporkan ke Kepala Kejati terkait pemotongan bansos kepala desa di Karawang. Itu akan ditindaklanjuti oleh Pak Kajati dan Pak Kapolda juga sehingga kita lakukan pembinaan agar tidak terjadi keterulangan apapun alasannya," jelas Gubernur.

Dalam keterangannya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofi menyebutkan, uang bantuan sosial tunai (BST) mesti disalurkan kepada warga, tanpa ada pemotongan apa pun itu alasannya termasuk kesepakatan warga.

Kasus pemotongan dana BST Kemensos RI dilakukan oleh petugas desa atas inisiasi Kepala Desa Pasirtelaga Telagsari Karawang pada pencairan BST tahap 5 dan 6.

Pemotogan tersebut dilakukan kepada 181 warga penerima manfaat, warga yang tak terima pun bersepakat melalui perwakilannya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Jumat, 6 Agustus 202.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x