Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup, Polisi Periksa 4 Saksi

- 7 September 2022, 01:34 WIB
Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup, Polisi Periksa 4 Saksi
Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup, Polisi Periksa 4 Saksi /Karawangpost/Igor Haritanovich

KARAWANGPOST - Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial LN (33) yang tega membakar istrinya hidup-hidup, EL (29).

Pelaku yang membakar istrinya hidup-hidup itu diamankan di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku ditangkap setelah melarikan diri selama lima hari. Tersangka diamankan Tim Opsnal dan PPA Reskrim Polrestro Depok.

Baca Juga: Hasil Sidang Etik Agus Nurpatria Rusak CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih lima hari setelah melarikan diri. Pada waktu ditangkap pelaku tidak melawan," kata Kombes Imran Edwin kepada di Mapolresta Depok, Selasa, 6 September 2022.

Lebih lanjut, Imran mengungkapkan, pelaku yang membakar istrinya hidup-hidup itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, LN akan dikenakan dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca Juga: Terduga Mantan ART Ferdy Sambo: Tuan Sering Siksa Polisi dan Ambil Organ Tubuhnya

"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 10 tahun," ujarnya.

Diketahui, polisi masih memeriksa empat saksi terkait kasus seorang suami yang tega membakar istrinya berinisial EL. Peristiwa tersebut terjadi di Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Minggu (28/8) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap pelaku.

Baca Juga: Aksi Lansia Bakar Rumah Tetangga di Jakarta Terekam CCTV

Dia menyebut keberadaannya sudah terdeteksi dan polisi akan segera menangkapnya suami yang membakar istrinya hidup-hidup.

"Saat ini keberadaan pelaku sudah terdeteksi, tim opsnal sudah berangkat ke lokasi, minta doanya agar dapat segera kami amankan," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x