KARAWANGPOST - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan sejumlah temuan dari proses identifikasi peristiwa kecelakaan tabrakan Kereta Api Turangga dengan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menyebutkan, salah satu kemungkinan dari identifikasi itu adalah pelanggaran SOP atau faktor manusia (human error). Hal ini berdasarkan observasi yang dilakukan Kemenhub bersama KNKT.
"Kementerian Perhubungan bersama KNKT sudah melakukan satu observasi berkaitan dengan kecelakaan yang ada di Bandung dan Tanggulangin," ujar Budi Karya saat rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
Ia menjelaskan, dari apa yang kita amati, sementara ini memang KNKT belum memberikan suatu result. Bahwa ada satu kemungkinan, bahwa ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP, berarti faktor manusia, dan hal-hal lainnya yang sedang kita proses identifikasi.
Budi mengatakan, pihaknya mengusulkan sejumlah tindak lanjut atas peristiwa tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di antaranya untuk jangka pendek dengan mereformasi sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki SOP.
"Kami akan mereformasi SDM dan juga berkaitan dengan SOP yang ada di KA. Itu sedang kita laksanakan. Kami sudah lakukan di Kemenhub, sudah dilakukan perombakan organisasi dan kami sedang membuat SOP-SOP baru," tuturnya.
Baca Juga: Eksekutor Pembunuh Bayaran, Istri Bunuh Suami di Karawang Berhasil Diringkus Polisi
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya akan mendorong pembangunan dua jalur atau double track. Kemenhub, katanya, juga akan memperbaiki menyangkut sinyal yang sejauh ini masih berjalan manual.