Bantuan Tunai Mampu Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan Baru

- 16 Februari 2021, 17:17 WIB
Ilistrasi - Penerima Bantuan Sosial
Ilistrasi - Penerima Bantuan Sosial /Pixabay/Leroy_Skalstad/

KARAWANGPOST - Perlindungan sosial dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Pada tahun 2020, program perlindungan sosial mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19% pada September 2020.

“Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gurbernur, KalImantan Utara dan Sulawesi Utara

Baca Juga: Kemendikbud Bekerjasama dengan Google dan Gojek Selenggarakan Program Bangkit Kampus Merdeka Tahun 2021 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang, meningkat 2,76 juta orang dibandingkan September 2019.

Secara persentase, penduduk miskin pada September 2020 setara dengan 10,19% terhadap jumlah penduduk Indonesia atau naik 0,97 poin persentase terhadap periode yang sama pada tahun lalu.

Intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah tak hanya melindungi masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga kelas menengah.

Baca Juga: Longsor di Kawasan Wisata Curug Cigeuntis Karawang, Cellica Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kartu Pra Kerja, Diskon Listrik, hingga Subsidi Kuota Internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dalam keterangan resmi tersebut, realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga di sepanjang tahun 2020 mencapai Rp220,39 triliun, lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9 triliun.

Sementara, dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah disalurkan sebesar Rp112,4 triliun dalam bentuk penempatan dana, subsidi bunga, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), insentif PPh Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB.

Baca Juga: Gegara Adegan Bertindihan di Atas Ranjang, Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV Kena Tegur KPI

Seluruh program PEN pada tahun 2020 dapat mendukung pelaku usaha penerima manfaat agar dapat bertahan dari dampak pandemi.

Selaras dengan tren pemulihan ekonomi, pemerintah tetap memberi dukungan kebijakan countercyclical untuk penanganan Covid-19.

Berbagai kebijakan prioritas akan terus berlanjut pada 2021, misalnya melalui vaksinasi massal, penguatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun) dan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta penguatan Program PEN.

Baca Juga: Akhirnya, si Ganteng Song Joong Ki Punya Instagram Pribadi, Yuk Kepoin..!

APBN melalui PEN 2021 masih akan menjadi instrumen penting yang bekerja keras menangani Covid 19 dan memulihkan ekonomi agar bangkit kembali.

“Dengan tren ekonomi terkini, pemerintah optimis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali”, ujar Kepala BKF.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x