Pelantikan Gubernur dan Wakil Gurbernur, KalImantan Utara dan Sulawesi Utara

- 15 Februari 2021, 23:06 WIB
Presiden Joko Widodo Melantik Gebernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara
Presiden Joko Widodo Melantik Gebernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara /Humas Kemensetneg/

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo  melantik gubernur dan wakil gubernur untuk dua provinsi, yakni Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara, untuk masa jabatan tahun 2021-2024.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pada Senin 15 Februari 2021.

Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: CATAT..! Ini Jenis Mobil Baru yang Turun Harga setelah Dapat Relaksasi PPnBM

Sedangkan Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Baca Juga: Dapat Asimilasi, Lucinta Luna Akhirnya Bebas dengan Pengawasan

Sementara Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Dalam acara pelantikan tersebut, Presiden mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada masing-masing pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga: Jalur Ciririp - Kertamanah Sukasari Purwakarta Tertutup Material Longsor

Dengan demikian, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw telah resmi mengemban amanah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x