BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Segera Cair

- 23 Februari 2021, 04:03 WIB
Ilustrasi - Uang Gaji
Ilustrasi - Uang Gaji /Pixabay/Ekoanug/

KARAWANGPOST - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ida mengatakan akan mengusahakan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2021.

Namun demikian, berbeda dengan pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, subsidi gaji pekerja tahun ini akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.

Ida menjelaskan, pencairan BLT subsidi gaji hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

Baca Juga: Banjir Karawang Surut, Tersisa 7 Kecamatan Terdampak

“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Ida dikutip dari AntaraNews, Minggu 21 Februari 2021.

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Baca Juga: Mensos Serahkan Langsung Bantuan Korban Banjir Tanggul Jebol Pebayuran Bekasi

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Ida.

Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT subsidi gaji pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.

Baca Juga: Pastikan Penanganan Korban Banjir Kota Bekasi, Wagub Jabar Kunjungi Lokasi Banjir

Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

“Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp 600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar,” tegas Ida.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: Presiden Lantik Dewas dan Dewan Direksi, BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Sebelumnya, Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujar Ida beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dirjen Bea dan Cukai Yogyakarta Dukung Produksi GeNose C19 UGM

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

“Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya,” kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga: TNI Dukung PLN Amankan Gardu Listrik Terdampak Banjir Karawang

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT subsidi gaji di APBN 2021.

“Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” tutup Ida.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x